Kades Sumber Kolak Tindak Lanjuti Imbauan Bupati Situbondo: Berdayakan Eks Non-ASN Jadi Karyawan Koperasi

by -2372 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Kepala Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Supandi, menunjukkan respons cepat terhadap imbauan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, terkait penanganan Pegawai Non-ASN (honorer) yang terdampak kebijakan pemerintah pusat.

Supandi mengambil langkah proaktif dengan memberdayakan salah satu warganya yang sebelumnya dirumahkan untuk menjadi karyawan di Koperasi Merah Putih desa setempat.

Langkah ini sejalan dengan surat pemberitahuan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo yang diterima oleh seluruh kepala desa. Surat bernomor 000.8.3.4/2800/431.311/2025 tertanggal 8 Mei 2025 tersebut menyampaikan informasi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025, yang menyatakan adanya Pegawai Non-ASN (honorer) di Kabupaten Situbondo yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK.

Surat tersebut juga mengimbau pemerintah desa yang membutuhkan tenaga kerja untuk dapat memberdayakan Pegawai Non-ASN (honorer) yang memiliki pengalaman kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, seperti menjadi pengurus atau karyawan koperasi serba usaha, staf desa, kader desa, pengurus Bumdes, pengurus perpustakaan desa, PKBM, dan lain-lain. Data Pegawai Non-ASN (honorer) yang dimaksud dapat diakses melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo.

Menanggapi hal ini, Kades Sumber Kolak, Supandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Namun, sebelum surat dari pemerintah daerah diterima, salah satu warganya menyampaikan kondisi terkait dampak dari aturan perumahan Non-ASN. Supandi pun memastikan akan mengakomodir warganya tersebut.

“Betul, ada salah satu orang tua warga saya bertanya kepada saya jika anaknya dirumahkan dan jika ada peluang untuk bisa dijadikan pengurus koperasi merah putih. Dan saya langsung menjelaskan jika mau jadi pengurus itu sudah terbentuk dan selesai melalui musdes. Nah, biar nanti saya rekrut dan saya bisa tampung untuk menjadikan karyawan,” tegas Supandi, Jumat, (9/4/2025).

Lebih lanjut, Supandi meminta warganya untuk bersabar menunggu proses legalitas koperasi selesai.

iklan warung gazebo