
Pelaku kemudian mengaku sebagai intel dan menunjukkan pistol yang ternyata hanya mainan. Korban dituduh membawa obat-obatan terlarang dan langsung digeledah.
“Dalam kejadian itu, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp675 ribu. Korban juga diintimidasi dan diusir dari lokasi hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Rogojampi,” jelasnya.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Rogojampi. Polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa,” ujar Kompol Imron.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan, pakaian pelaku, batu kecil dan besar, bambu, rokok, serta uang tunai Rp513 ribu yang diduga sisa hasil pemerasan.
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Rogojampi untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya./////////










