Banyuwangi, seblang.com -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten Banyuwangi mengundang pengurus Koni dan Pengurus Cabang olahraga (Cabor) untuk mengikuti Gelar Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Dana Hibah KONI Banyuwangi 2023 di Ruang Rapat Dispora Banyuwangi pada Rabu (12/04/ 2023)
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten Banyuwangi Abdul Aziz Hamidi, sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah yang sudah disetujui oleh Bupati Banyuwangi dan KONI dana hibah pembinaan olahraga sebesar Rp. 4 Miliar dan sudah ditransfer ke rekening pengurus cabang olahraga.
Karena sumber dana berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka penggunaan dan pemanfaatnya harus dipertanggungjawaban dengan benar. ”Jangan sampai muncul permasalahan di masa mendatang maka sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan dana non APBD karena ada aturan dan norma-norma yang ditetapkan,” jelas Abdul Aziz.
Adapun pemateri Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Dana Hibah KONI Tahun 2023 berasal dari Insperktorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Banyuwangi.
Dia menuturkan pada tahun 2022 Dispora Banyuwangi membuat inovasi dengan Sistem Informasi Keolahragaan (Siraga) untuk memudahkan mendapatkan data dan melihat perkembangan olahraga secara real time. “Sehingga setiap saat kami bisa memantau dengan catatan data-data harus diisi oleh pengurus cabang olahraga yang ada,” imbuh dia.