Hari Kepatuhan Februari 2025, BPJS Ketenagakerjaan Panggil 38 Perusahaan Nakal di Banyuwangi-Situbondo

by -183 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
BPJS Ketenagakerjaan dan pengawas panggil perusahaan nakal di Situbondo


BPJS Ketenagakerjaan dan pengawas panggil perusahaan nakal di Banyuwangi

Lebih lanjut Ocky menjelaskan bahwa untuk penegakan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program BPJamsostek, petugas pemeriksa ditugaskan untuk memastikan kesesuaian jumlah kepesertaan.

“Jadi, para pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya


Ia menekankan, perusahaan juga wajib memberikan data yang akurat dan lengkap mengenai pekerja serta keluarganya. “Saya harap, dengan langkah ini semua perusahaan segera patuh dan berpartisipasi aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar pekerja mendapat perlindungan yang layak dan sesuai aturan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo