Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Kamal, H Maulana mengatakan, dirinya mendapat informasi kebakaran itu sekitar pukul. 05.00. WIB, dari masyarakat, kobaran api yang membakar rumah itu sudah membesar.
Setelah itu, kata H Maulana, pihaknya menghubungi pegawai Kecamatan agar menghubungi petugas Damkar di Situbondo.
“Alhamdulillah, sekitar 10 menit, petugas Damkar datang ke lokasi,” ujarnya.
Kobaran api yang membakar bangunan rumah warga itu, kata H Maulana, berlangsung cukup lama hingga mencapai satu jam lebih.
“Pastinya satu jam setengah, api itu berhasil dipadamkan,” katanya.
Dikatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat dan melaporkan kejadian kebakaran rumah warganya ini ke Bupati serta Camat Mangaran.
Untuk itu, sambungnya, pihaknya mengimbau kepada warganya, jika ada hal hal yang membahayakan di rumahnya pada saat akan bepergian agar memeriksa kembali semua peralatan yang ada hubungannya dengan api, seperti listrik dan kompor.
“Kami imbau masyarakat selalu waspada,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mangaran, AKP Aryo Pandanaran melalui Kanit Reskrim, Bripka Muhammad Alif mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran rumah itu, dikarena arus pendek listrik.
“Dari keterangan korban, saat pergi lupa mematikan kipas angin yang ada di ruang tamu,” kata Bripka Alip.
Menurutnya, untuk memastikan penyebab pastinya kebakaran itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Salahsatunya akan meminta keterangan sejumlah saksi saksi,” pungkasnya.//////