Ganggu Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

by -87 Views
Wartawan: Hadi Sucipto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Sidoarjo, seblang.com – Keberadaan sejumlah jembatan liar di atas aliran sungai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Infrastruktur yang dibangun tanpa izin tersebut dinilai menghambat upaya normalisasi sungai dan penataan kawasan.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, seluruh jembatan liar yang melanggar aturan dan mengganggu akses alat berat untuk normalisasi sungai harus segera ditertibkan dan dibongkar.



Instruksi tegas tersebut berulang kali disampaikan Subandi, termasuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro, Sidoarjo, Senin (12/10/2026).

Proyek betonisasi senilai Rp23 miliar tersebut membentang tepat di sisi aliran sungai. Dalam pengerjaannya, Bupati meminta agar pembangunan jalan diselaraskan dengan penataan drainase dan normalisasi sungai di kawasan tersebut.

“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” ujar Subandi.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah jembatan beton berukuran kecil dibangun secara mandiri oleh warga dan pelaku usaha setempat untuk memenuhi kebutuhan akses pribadi.

Keberadaan bangunan permanen tanpa izin tersebut membatasi ruang gerak dan manuver alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) maupun kontraktor yang bertugas mengeruk sedimentasi sungai.

iklan warung gazebo