FSB Dan Muspika Singojuruh Banyuwangi Berikrar  Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

by -1214 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Rakor kesepakatan warga Singojuruh

Poin pertama, mengatakan bahwa urusan kriminal atau fulan adalah urusan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi. Semua dipasrahkan kepada proses hukum.

“Kami mempercayai kepolisian bisa bersikap profesional. Jadi untuk urusan kriminalnya adalah merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan lembaga pondok pesantren,” ucap Faik saat di konfirmasi wartawan di aula kecamatan Sempu Banyuwangi.

Melalaui FSB memohon kepada masyarakat khususnya warga Singonjuruh dan warga banyuwangi umumnya  agar bisa membedakan antara tindakan dan perilaku pribadi oknum tersebut dengan lembaga pondok pesantren.

“Sekali lagi kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk bekerja secara cepat dan profesioanal. Jika tidak, maka akan berpengaruh kepada internal pesantren sendiri, dan pesantren-pesantren yang ada di wilayah Singojuruh,” tegasnya.

FRB dan muspika singonjuruh juga sepakat akan membantu bagaimana pondok pesantren yang diasuh oleh terlapor tetap berjalan sebagaimana biasa serta akan memulihkan nama baik Singonjuruh.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *