Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan menambah fitur antrean online pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Fitur ini dapat diakses melalui laman resmi dan ditujukan untuk mempermudah peserta dalam mengajukan klaim dengan sistem yang lebih terjadwal.
Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata. Peserta juga dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus mengantre panjang di kantor cabang.
Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta,” ujar Ocky.
Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:










