Plt. Kepala Satpol PP: Rachmad Ichwanul M – menjabat Kepala Bagian Kesra Setda.
Plt. Kepala Dinas PU Sumber Daya Air: Yudi Hindarto – menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Plt. Inspektur: Agus Widodo – menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Astri Lutfianisa – menjabat Sekretaris Disperindag.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Zulfikar Avi – menjabat Sekretaris DLH.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan: belum memiliki Plt.
Kekosongan kursi ini membuat sejumlah tugas strategis pada beberapa organisasi perangkat daerah harus dijalankan secara rangkap oleh pejabat yang sudah memegang jabatan definitif.
Ketika ditanya mengenai target pengisian jabatan, Nurman mengaku belum dapat memberikan kepastian waktu.
“Kami belum bisa memprediksi kapan semuanya terisi. Prosesnya tidak bisa berdiri sendiri karena berkaitan dengan BKN. Jadi tahapannya harus menyesuaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, BKPSDM sempat menargetkan seluruh jabatan kosong dapat terisi pada akhir 2025, tanpa menyisakan posisi Plt., kecuali untuk kebutuhan penyelarasan eselon II.
Nurman menambahkan bahwa pengisian jabatan dapat dilakukan melalui uji kompetensi (ukom) maupun mutasi, sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.
Kondisi enam kursi kosong di jajaran pimpinan tinggi ini menunjukkan bahwa proses penataan birokrasi di Kabupaten Malang masih berjalan. Pemerintah daerah diharapkan segera mempercepat mekanisme pengisian jabatan definitif agar pelayanan publik dapat tetap optimal dan tidak terbebani rangkap jabatan berkepanjangan.//////











