Malang, seblang.com – Kekosongan enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini masih menjadi sorotan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan bahwa sejumlah posisi strategis tersebut masih dijalankan oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) dan belum dapat diisi secara definitif.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Nurman menyampaikan, “Iya, masih ada enam jabatan JPTP yang saat ini diisi Plt. Proses pengisian definitifnya masih berjalan dan berkaitan langsung dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Berikut jabatan yang masih kosong dan sementara ditangani oleh pejabat Plt.:











