Banyuwangi, seblang.com – kepolisian mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ (46) . pelaku yang mengedarkan ratusan pil koplo, Pada Selasa (21/03/2023) Kemarin.
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, tersangka itu diamankan di rumahnya, di Dusun Sumberjambe, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
“Pelaku tidak berkutik saat diringkus di rumahnya oleh petugas,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (22/03/2023).
Menurutnya, kasus terungkap setelah, polisi melakukan patroli. Kala itu polisi mendapati pemuda yang membawa pil koplo jenis Trihexypenidyl berjumlah 6 butir diwadahi plastik klip.
Sedangkan, saat diinterogasi pemuda itu mengaku membelinya dari pelaku berinisial SJ warga Sumberjambe.











