Dwi Sucipto Terpilih Jadi Ketua Dekopin Kabupaten Malang, Tegaskan Jati Diri Koperasi dan Penataan Peran di Desa

by -14 Views
Dwi Sucipto (kiri) yang dikukuhkan sebagai Ketua Dekopinda kabupaten Malang disaksikan para pengurus dan anggota yang tergabung dalam organisasi koperasi


Sri Untari bisowarno (tengah) bersama pengurus wilayah Dekopinda Jatim

Menurutnya, apa pun nama dan bentuk koperasinya, selama berdiri di bumi Indonesia, wajib berpedoman pada prinsip dan jati diri koperasi. Jika prinsip tersebut dijalankan secara konsisten dan benar, ia meyakini koperasi tidak akan mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.

Dwi Sucipto menjelaskan bahwa Dekopin merupakan wadah gerakan koperasi nasional yang menaungi seluruh jenis koperasi, mulai dari koperasi wanita, koperasi simpan pinjam, Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pegawai, koperasi karyawan, hingga koperasi berbasis desa.


“Semua koperasi yang berbadan hukum di Kabupaten Malang berada dalam naungan Dewan Koperasi Indonesia. Termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Jika ada persoalan, Dekopin menjadi rumah bersama untuk memperjuangkannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi Sucipto menambahkan bahwa sesuai prinsip ketujuh koperasi, yakni kerja sama antarkoperasi, Dekopin memiliki peran strategis dalam memfasilitasi kolaborasi antarkoperasi agar dapat tumbuh bersama, sekaligus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan bahwa Musda Dekopinda Kabupaten Malang juga menjadi momentum penting untuk menegaskan perlunya penataan peran koperasi di tingkat desa agar tidak saling tumpang tindih dan justru membebani masyarakat.

Sri Untari menilai, saat ini pelaku ekonomi di desa semakin beragam, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi wanita, BUMDes, Koperasi Mekar, hingga Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi ini memerlukan analisis serta penataan yang matang agar setiap lembaga memiliki ruang gerak yang jelas.

“Potensi ekonomi desa harus dibagi dengan baik supaya tidak tumpang tindih, tidak saling berebut peran, dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat,” ujar Sri Untari.

Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih seharusnya tidak bergerak di sektor simpan pinjam, melainkan difokuskan pada sektor riil, seperti penyediaan barang konsumsi dan barang produksi.

Dengan pembagian peran yang jelas, koperasi desa diharapkan dapat tumbuh secara sehat, saling menguatkan, dan tidak mematikan lembaga koperasi lain yang telah terdaftar secara resmi.

Melalui kepemimpinan baru Dekopinda Kabupaten Malang, diharapkan gerakan koperasi semakin solid, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.//////////

iklan warung gazebo