Madiun, seblang.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan. Meski telah dilaporkan ke polisi sejak Agustus 2026, terlapor berinisial SS hingga Minggu (18/10/2026) belum ditahan.
Korban berinisial AD diduga mengalami tindakan asusila berulang kali sejak duduk di kelas IV sekolah dasar (SD) hingga kelas III sekolah menengah pertama (SMP). Terduga pelaku disebut merupakan kerabat dekat korban.
Kasus tersebut dilaporkan kakak kandung korban, HL, ke Polres Madiun dengan nomor laporan LP/B/72/VIII/2026/SPKT/Polres Madiun/Polda Jatim.
Kuasa hukum korban, Mohamad Muhari, S.H., M.H., mengatakan dugaan tindakan asusila itu bermula ketika korban meminta SS membelikan casing ponsel. Namun, permintaan tersebut diduga dimanfaatkan terlapor untuk mengajukan syarat tertentu.
“Awalnya korban meminta dibelikan casing HP kepada terduga pelaku karena mereka masih mempunyai hubungan keluarga. Terduga pelaku mengiyakan dengan syarat korban harus menuruti kemauannya. Sejak saat itu, diduga tindakan asusila berulang kali terjadi,” kata Muhari saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026).
Kondisi korban disebut semakin rentan setelah ibu kandungnya meninggal dunia pada 2019. Sebelum meninggal, sang ibu sempat menitipkan anak-anaknya kepada seorang kerabat untuk dirawat.
Namun, beberapa bulan setelah ibunya meninggal, AD diminta tinggal bersama SS dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga. Sementara itu, ayah korban telah bercerai dari ibunya sebelum sang ibu meninggal dan kemudian membangun keluarga baru.
Menurut Muhari, kasus tersebut mulai terungkap setelah istri SS dikabarkan akan pulang dari luar negeri setelah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
SS diduga meminta AD meninggalkan rumahnya dengan alasan rumah akan diperbaiki. Korban kemudian kembali ke rumah orang tuanya dan tinggal bersama kakaknya.
“Terduga pelaku meminta korban agar kembali ke rumah orang tuanya bersama kakaknya dengan dalih rumahnya mau diperbaiki atau diplafon. Dari sinilah korban akhirnya berani bercerita kepada kakaknya hingga kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Polres Madiun,” ujar Muhari.












