Meski demikian, Agus menegaskan remisi bukanlah pemberian hukuman secara cuma-cuma. Melainkan hak yang didapat tahanan atas penilaian baik dari petugas lapas.
“Hanya mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang bisa diusulkan remisi. Seperti tidak ada catatan pelanggaran dan aktif mengikuti pembinaan,” imbuhnya.
Agus menjamin, hak yang sama akan diberikan kepada Warga Binaan dari agama lain pada perayaan hari raya mereka masing-masing. Asalkan, mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan remisi.//////












