Dua Pekan, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Empat Kasus Perjudian

by -1991 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Ia menegaskan sesuai instruksi Kapolri yang memerintahkan Kepolisian dari level Pusat hingga Daerah untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

“ Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan ditindak tegas tidak hanya dengan Kode Etik Profesi Polri juga dengan Hukum Pidana “ tegas AKBP Dr. Andi Sinjaya.

Selain itu, Kapolres Situbondo mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti “ pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya. (**19/hms).

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *