Malang, seblang.com – Polemik perizinan Flora Wisata Santerra di Kecamatan Pujon masuk babak baru, dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Malang bertema “Uji Petik Pengelolaan dan Keberadaan Flora Wisata Santerra di Kecamatan Pujon” yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kepanjen, Kamis (12/6/2025). Dalam forum tersebut Dewan menyoroti perwakilan pengelola Santerra tidak hadir, sehingga rapat hanya menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengapresiasi yang setinggi-tingginya investor dan pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam memajukan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
“Kehadiran destinasi seperti Santerra membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Faza pada awak media.
Anggota Dewan dari partai Nasdem ini menegaskan bahwa dukungan terhadap investasi harus tetap sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum dan tata ruang yang berlaku.
“Kepastian hukum bukan hanya melindungi kepentingan masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan stabilitas dan keadilan bagi pelaku usaha itu sendiri,” tegas Faza.
Ketika terdapat indikasi ketidaksesuaian perizinan atau tata ruang, pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melakukan pengawasan.
Sebab pada akhirnya, masyarakatlah yang paling terdampak baik dari sisi kemacetan, keselamatan, maupun potensi kebocoran pendapatan daerah, DPRD mendorong penyelesaian persoalan ini secara dialogis, terbuka, dan adil.
“Kami percaya bahwa solusi terbaik bukanlah konfrontasi, melainkan jalan tengah yang menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Malang,” kata Faza.