“Ini masih tahapan pemeriksaam bahwa tentu masyarakat harus bersabar, mekanisme pengawasan masih berjalan,” ujar Sonhaji sembari bergegas memasuki mobil dan mengenakan masker Jumat (16/06/2023)
Dirinya juga menjelaskan aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah akan memberikan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banyuwangi terus berupaya mengungkap polemik terkait Bansos di Rejoagung.
Menurut penjelasan warga penyaluran Bansos BPNT dan PKH selama tiga bulan yang seharusnya senilai Rp600 ribu dalam bentuk tunai, namun hanya disalurkan sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya Rp350 ribu, diberikan dalam bentuk beras kemasan 25 kilogram.//////












