Banyuwangi, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan dari warga Rejoagung, Kecamatan Srono, terkait dugaan potongan Bantuan Sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kasiintel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono. menjelaskan bahwa proses penanganan perkara terkait dugaan kasus tersebut sedang dilakukan tahapan penyeledikkan.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih mencari alat bukti maupun barang bukti,” terang Mardiyono.
Sementara itu Kepala Desa Rejoagung, Sonhaji. Jumat 16 juni 2023 sejak pagi hingga siang hari diperiksa oleh kejaksaan Negeri Banyuwangi yang didampingi Sekretaris Desa Rejoagung.
Namun saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Sonhaji seusai pemeriksaanya enggan berkomentar banyak kepada awak media yang sudah menunggu.











