Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Segera Lakukan Rehab dan Pembangunan Kelas

by -20 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kami siap melaksanakan, tapi kami harus menunggu aturan resmi sebagai pedoman. Jangan sampai karena terburu-buru, malah terjadi kesalahan prosedur yang bisa berdampak panjang,” tambahnya.

Seperti diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah, seperti rehabilitasi ruang kelas, pembangunan laboratorium, hingga pengadaan peralatan sekolah.

Dengan belum turunnya juknis, otomatis pelaksanaan proyek DAK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ikut tertunda. Masyarakat dan pihak sekolah pun diminta bersabar menunggu proses ini.

Pihak Dinas Pendidikan berharap pemerintah pusat segera menerbitkan juknis agar pelaksanaan DAK bisa dimulai dan tidak mengganggu kalender pembangunan infrastruktur pendidikan tahun anggaran 2025.(rahmat)

iklan warung gazebo