Mojokerto, seblang.com – Demo buruh terjadi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026).
Ratusan buruh PT Pakerin Mojokerto menggelar aksi karena kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan akibat tunggakan iuran perusahaan.
Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan. Pasalnya, kondisi tersebut berdampak pada karyawan yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
Sejumlah buruh yang tengah menjalani pengobatan, rawat inap, hingga operasi terpaksa menanggung biaya sendiri sejak status kepesertaan berubah per 1 April 2026.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para buruh datang berkelompok menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, sambil membawa tuntutan agar hak layanan kesehatan tetap diberikan meskipun perusahaan terlambat membayar iuran.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sti Hardianto, menjelaskan bahwa tunggakan iuran PT Pakerin mencakup dua bulan, yakni Maret dan April. Namun, manajemen perusahaan baru mampu membayar satu bulan terlebih dahulu.
“Karena kemampuan manajemen hanya membayar satu bulan, maka sejak 1 April sebagian karyawan tidak bisa mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Titus menambahkan, BPJS Kesehatan hanya memfasilitasi komunikasi serta meneruskan permohonan ke kantor pusat. Kewenangan pengaktifan kembali kepesertaan berada di tingkat direksi.
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk segera melunasi tunggakan iuran. Pembayaran satu bulan ditargetkan dilakukan pada hari yang sama agar kepesertaan dapat kembali aktif.
“Sudah ada kesepakatan, hari ini perusahaan siap membayar agar kepesertaan bisa aktif kembali,” kata perwakilan buruh.
Serikat buruh juga mendorong perubahan sistem dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Mereka mengusulkan agar layanan kesehatan tetap diberikan kepada pekerja, sementara tunggakan iuran ditagihkan kepada perusahaan. (rh)










