Banyuwangi, seblang.com – Upaya perluasan jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal terus digalakkan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi berkolaborasi dengan PT Pos Unit Besuki menggelar sosialisasi program jaminan sosial kepada komunitas nelayan di Pantai Mandara Besuki, Situbondo.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para pekerja di sektor kelautan yang memiliki risiko tinggi dapat memperoleh perlindungan yang memadai.
“Menghadapi ombak besar dan cuaca buruk adalah tantangan pekerjaan nelayan yang berisiko tinggi,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi kelompok pekerja ini.
Melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga program perlindungan utama yang relevan dengan profil risiko nelayan. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan iuran yang dimulai dari Rp16.800 per bulan untuk kombinasi JKK dan JHT, atau Rp36.800 per bulan untuk paket lengkap JKK, JKM, dan JHT, program ini dirancang agar terjangkau oleh kalangan nelayan.