BPJS Kesehatan Banyuwangi Gandeng Kejari Situbondo, Siap Sikat Perusahaan Nakal Penunggak Iuran JKN

by -32 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Forum seperti ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi bersama dalam menegakkan kepatuhan Program JKN sehingga kepatuhan badan usaha di Kabupaten Situbondo bisa terwujud dengan baik,” jelasnya.

Forum ini, menurutnya, bukan hanya ajang diskusi, tapi juga ruang strategis menyusun aksi nyata mulai dari sosialisasi, advokasi, hingga pemeriksaan lapangan bersama.


“Kami dorong juga agar pekerja yang dulunya peserta mandiri (PBPU) dan kini sudah bekerja, bisa mencicil tunggakan JKN mereka. Dalam waktu dekat, kami akan luncurkan surat rincian data alih segmen untuk mempermudah proses ini,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam menegakkan kepatuhan hukum, khususnya terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Ia menilai, keterlibatan kejaksaan dalam hal ini merupakan bentuk kontribusi terhadap program strategis nasional yang menjangkau langsung hak dasar pekerja.

“Saat kita terjun ke lapangan bersama BPJS Kesehatan, Pengawas, dan seluruh Dinas yang hadir harini, itulah bentuk sinergitas kita. Tentunya sinergitas ini juga akan memudahkan kita dalam menindaklanjuti perusahaan yang tidak menjalankan kepatuhan regulasi,” ujar Ginanjar.

Dalam penanganan tunggakan iuran alih segmen, kata Ginanjar, kejaksaan siap hadir sebagai mediator dan fasilitator. “Kami juga proaktif untuk menyelesaikan SKK yang masuk agar tercipta kepastian hukum dan efek jera,” tegas Ginanjar.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, menyoroti pentingnya kepatuhan badan usaha bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Ada 22 badan usaha yang belum patuh, dan ini akan kami dorong masuk dalam Program One Day Kepatuhan pada awal Juli. Kalau masih tidak patuh setelah diperiksa, akan kami panggil kembali,” ucapnya.

Forum yang dihadiri lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menegakkan kepatuhan regulasi JKN di Situbondo. Lewat kerja sama yang solid, diharapkan seluruh pemberi kerja menjalankan tanggung jawabnya, demi memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi para pekerja dan keluarganya.///////

iklan warung gazebo