Tuban, seblang.com – TE (27) warga Kecamatan Palang Kabupaten Tuban tega mencabuli dan menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, S.H, M.H., mengungkapkan, pelaku tega melakukan aksi bejatnya karena ibu korban mempunyai hutang terhadap pelaku sebesar Seratus Ribu Rupiah.
“Sebelum melakukan aksinya pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya karena punya hutang Rp 100 ribu jika tidak menuruti kemauan pelaku,” kata AKP Rianto, Rabu (7/2/2024).
Korban yang takut karena ancaman pelaku akhirnya ia menuruti kemauan tersangka hingga disetubuhi 4 kali dalam kurun waktu 4 bulan. Mulai bulan Mei sampai Agustus 2023 hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan.
“Menurut keterangan dari korban sebanyak empat kali di sejumlah tempat, termasuk rumah korban,” ucap AKP Rianto.










