Banyuwangi Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Ini Kebijakan Pemkab

by -11 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Dalam pelaksanaan kebijakan perumahan, Pemkab Banyuwangi tidak hanya mengejar pembangunan rumah baru. Perbaikan rumah yang sudah ditempati masyarakat juga menjadi salah satu fokus, khususnya bagi keluarga prasejahtera.

Data Pemkab Banyuwangi mencatat sebanyak 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani sepanjang 2019 hingga 2026 melalui berbagai program rehabilitasi.



Pelaksanaannya melibatkan sejumlah unsur di luar pemerintah. Pemkab menggandeng dunia usaha, komunitas, dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program Banyuwangi Berbagi.

“Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya,” jelas Ipuk.

Kebijakan lainnya diarahkan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian baru.

Pemkab Banyuwangi memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama untuk pengembangan perumahan subsidi./////////

iklan warung gazebo