“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pejabat pengelola informasi beserta segenap stakeholder yang telah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tambah Sugirah.
Sementara itu, Pj Sekda Guntur menegaskan bahwa predikat ini membawa konsekuensi bagi Pemkab Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi publik.
“Kami terus mengajak badan publik, OPD hingga desa, untuk terus melakukan monev kinerja pelayanan informasinya,” pungkasnya. (*)











