Ancam Mogok Makan hingga Layangkan Gugatan, Puskaptis Banyuwangi Tuntut NH Dinonaktifkan dan Ditahan

by -1434 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com Puskaptis Banyuwangi kembali mengerahkan massanya berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (17/11/2022).

Mereka menuntut NH mantan Kepala BKPP Banyuwangi yang berstatus tersangka kasus dugaan mamin fiktif ini untuk dinonaktifkan dan ditahan, bukan malah dimutasi menjadi staf ahli.


Bahkan mereka mengancam akan demo mogok makan hingga melayangkan gugatan ke pengadilan jika tuntutannya tidak dipenuhi hingga akhir bulan November ini.

“Jika Bupati Ipuk tidak segera menonaktifkan NH, kami akan demo mogok makan minggu depan,” kata Direktur Puskaptis Mohammad Amrullah saat ditemui Kepala Badan Kesbangpol Banyuwangi, Muhammad Lutfi.

“Jika sampai akhir bulan belum dinonaktifkan juga, jangan salahkan kami melakukan gugatan ke pengadilan,” imbuhnya.

Ancamannya ini, tegas Amrullah, jangan sampai dipandang sebelah mata, karena ini masalah moralitas dan etika. “Saya tegaskan ini masalah moralitas dan etika. Kita gak main-main terkait ini,” tegasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *