AMSI Papua: Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi Ancaman Kebebasan Pers di Papua

by -2610 Views
Wartawan: hei
Editor: Herry W. Sulaksono


Teror bom yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Rabu dini hari mengakibat 2 mobil operasional yang terpakir di depan kantor terbakar dan rusak.

Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua. AMSI Papua pun mengukut keras tindakan tidak terpuji tersebut.


AMSI Papua, kata Irsul berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan dapat menggunakan hak jawab atau klarifikasi yang sudah diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

AMSI Papua juga mendorong kepada media untuk tetap mengingatkan jurnalis menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan. (*******)

iklan warung gazebo