AMSI Papua: Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi Ancaman Kebebasan Pers di Papua

by -2610 Views
Wartawan: hei
Editor: Herry W. Sulaksono


Timika, seblang.com – Kasus teror bom di Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu 16 Oktober 2024, pukul 03.15 WIT, harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian.

Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Papua Irsul Panca Aditra menyebut, kasus teror bom molotov ini menjadi ancaman serius kebebasan Pers di wilayah Papua.


Kasus ini tentunya harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, mengingat kasus serupa pernah terjadi di samping rumah jurnalis senior yang juga Pimpinan Media Jubi Victor Mambor pada 23 Januri 2023.

“AMSI Wilayah Papua minta kasus ini diusut tuntas,” kata Irsul.

iklan warung gazebo