Amankan Komplotan Curanmor, Polres Jember Sita 18 Unit Motor Dari Hasil Pencurian

by -3146 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


“Sehingga kami himbau dan berharap ada kerja sama yang baik, dan kepedulian masyarakat yang memiliki motor. Jangan hanya berharap ungkap kasus curanmor, tapi masyarakat juga harus bisa menjaga barang berharga pribadinya. Dengan tidak sembarang meninggalkan motor, kunci (menempel) di motor, kalau perlu pasang kunci ganda, atau GPS agar bisa terlacak keberadaanya,” sambungnya menjelaskan.

Hingga saat ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus terkait curanmor tersebut. Apalagi, para pelaku yang sudah diamankan itu, masih satu jaringan dan memiliki hubungan cukup erat.

“Bahkan sebagian (pelaku) ada yang sudah kita amankan, sebagian ada juga yang menyebar ke daerah lain. Ada yang ke Pasuruan, Probolinggo, dan wilayah lain sekitar Jawa Timur. Sehingga masih kami kembangkan kasus (curanmor) ini, untuk melacak pelaku lain atau unit kendaraan (motor) yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan, pentingnya kerjasama dan perhatian dari masyarakat terkait kasus Curanmor di Jember. Karena aksi kriminal tersebut tercatat cukup banyak. Serta jumlahnya mencapai ratusan.

“Untuk kasus curanmor kami yakini masih banyak (pelaku untuk diungkap). Karena LP yang kami terima selama satu tahun ini dari tahun 2023, ada kurang lebih 300 laporan curanmor. Baru kami ungkap 21 TKP dan 18 unit ranmor, artinya belum sampai 10 persen. Kami masih terus kerja, untuk ungkap jaringan lainnya yang ada di Jember,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, dari 18 unit motor hasil curian itu. Ia juga menginformasikan, kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami jadi korban curanmor. Untuk bisa mendatangi dan mengecek keberadaan motornya di Mapolres Jember.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember, yang merasa pernah melaporkan ataupun tidak melaporkan peristiwa kejadian pencurian kendaraan bermotor yang dialami. Bisa melakukan konfirmasi ke Polres Jember, untuk memastikan apakah BB (curanmor) merupakan miliknya. Dengan tentunya membawa dokumen lengkap BPKB dan STNK asli,” ujarnya.

“Kalau memang betul, BB ini merupakan milik masyarakat, kami akan memberikan kesempatan untuk bisa dipinjam pakai. Sebelum nanti pelimpahan tahap 2 ke kejaksaan,” sambung mantan Kapolresta Pasuruan itu.

iklan warung gazebo