Rekapitulasi di Banyuputih Situbondo Ricuh, KPPS Akui Alihkan Suara Caleg ke Partai

by -937 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua KPPS Memberikan Pengakuan Adanya Desakan dari Saksi Untuk Mengalihkan Suara Caleg ke Partai.


Situbondo, seblang.com – Viral beredar video saat rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo ricuh. Dalam video itu ada pengakuan dari salah satu Ketua KPPS TPS 16 Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih mengatakan, jika dirinya menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penghitungan suara di TPS-nya.

Dirinya mengakui bahwa suara salah seorang Caleg dialihkan menjadi suara partai. Sehingga suara Caleg tersebut menjadi minim atau berkurang dari semestinya.


Namun langkah Zaini yang merupakan ketua KPPS TPS 16 itu bukan karena kesengajaan. Dalam pengakuan yang dilontarkan saat Rapat Pleno Tingkat Kecamatan di Balai Desa Banyuputih itu, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya didesak hingga dipelototi oleh saksi.

Caleg yang diduga menjadi korban kecurangan adalah Izzul Muttaqin salah satu aktivis muda asal Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Ia merasa kecewa dengan sikap tidak fair pihak KPPS atau pun saksi yang melakukan dugaan intimidasi.

Tidak hanya pengakuan dari Zaini, sejumlah warga yang berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih juga mengakui adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara. Mereka bahkan kompak menandatangani surat pernyataan terkait adanya kecurangan tersebut.

iklan warung gazebo