Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Luncurkan Call Center 24 Jam, Aduan Bisa Lewat WhatsApp

by -85 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Madiun, seblang.com — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun resmi meluncurkan Layanan Call Center 24 jam yang mudah diakses masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan cepat tanggap terhadap laporan warga terkait ketertiban umum, penegakan perda, serta penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Madiun.

Kini masyarakat dapat menghubungi Call Center utama di nomor 0888-0303-1950 untuk berbagai jenis aduan, mulai dari pelanggaran peraturan daerah, penertiban lingkungan, hingga permintaan bantuan kebakaran. Selain itu, Damkar juga menyiapkan tiga nomor siaga, yaitu 0811-3751-700 (Pos 1), 0811-3781-700 (Pos 2), dan 0811-3131-700 (Pos 3).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, melalui Kabid PPHD Danny Yudi Satriawan, menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Kabid PPHD Satpol-PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan
Foto : Puguh/seblang.com

“Melalui sistem Siaga 24 ini, seluruh laporan masyarakat dapat segera diterima, ditindaklanjuti, dan dipantau secara terpadu. Kami berkomitmen hadir 24 jam untuk masyarakat,” ujar Danny Yudi Satriawan, Selasa (4/11/2025).

Layanan tersebut juga terintegrasi dengan Media Center Satpol PP & Damkar Kabupaten Madiun yang berfungsi sebagai pusat komunikasi publik berbasis digital. Masyarakat cukup mengirimkan pesan WhatsApp dengan mengetik “MENU” ke nomor Call Center untuk memilih jenis layanan yang diinginkan.

Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi:

iklan warung gazebo