Mojokerto, sebang.com – Kemudahan akses layanan administrasi kesehatan terus ditingkatkan oleh BPJS Kesehatan melalui pemanfaatan layanan digital. Kini, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk melakukan perubahan data kepesertaan. Berbagai kebutuhan administrasi, seperti pembaruan data diri hingga perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp PANDAWA.
Hal ini dirasakan langsung oleh Riska (28), salah satu peserta JKN yang baru saja pindah domisili. Ia membagikan pengalamannya saat harus melakukan perubahan data kepesertaan, khususnya terkait perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar sesuai dengan tempat tinggal barunya. Perubahan FKTP menjadi hal penting agar ia tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah di wilayah tempat tinggalnya saat ini. Ia pun memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan proses tersebut.
“Saat itu saya pindah domisili, jadi perlu mengubah faskes supaya lebih dekat dengan tempat tinggal sekarang. Saya coba lewat Mobile JKN dan ternyata prosesnya mudah dan cepat,” ujar Riska.
Ia menambahkan bahwa dalam proses perubahan FKTP terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan oleh peserta, yaitu perubahan dapat dilakukan setelah minimal terdaftar selama tiga bulan di FKTP sebelumnya. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi peserta.
“Memang ada aturannya, perubahan faskes bisa dilakukan setelah tiga bulan di faskes sebelumnya. Jadi saya pastikan dulu sudah memenuhi syarat, baru melakukan perubahan lewat aplikasi,” jelasnya.
Tidak hanya melalui aplikasi Mobile JKN, Riska juga pernah memanfaatkan layanan PANDAWA untuk melakukan pembaruan data lainnya, yaitu perubahan alamat email. Menurutnya, layanan berbasis WhatsApp ini sangat membantu karena mudah diakses dan tidak memerlukan waktu lama.
“Saya juga pernah update email lewat PANDAWA. Tinggal chat saja, ikuti petunjuknya, dan tidak lama sudah selesai. Praktis sekali,” tambahnya.
Bagi Riska, kehadiran layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA memberikan kemudahan yang signifikan dalam mengurus administrasi kepesertaan. Ia tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor cabang, terutama dengan kondisi aktivitas yang cukup padat.
“Menurut saya ini sangat efisien. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup lewat handphone saja sudah bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” tuturnya.
Riska berharap agar layanan digital yang telah ada saat ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga semakin banyak peserta yang merasakan manfaatnya.
“Semoga ke depan layanan seperti ini terus ditingkatkan, karena sangat membantu masyarakat. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah memberikan kemudahan dalam pelayanan,” pungkasnya. (adv/rh)
Teks foto:










