Banyuwangi, seblang.com – Masyarakat Kampung Anyar Kecamatan Glagah Banyuwangi berharap ada tindak lanjut kongkrit dari Bupati dan DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait permasalahan Perkebunan Kalibendo dengan pemerintah desa setempat.
Menurut Kepala Desa (Kades) Kampung Anyar, Suwandi, hampir satu bulan pascarapat dengar pendapat terkait alih fungsi lahan di Perkebunan Kalibendo dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi belum ada perubahan yang signifikan di lapangan.
“Keputusan dan rekomendasi Komisi 4 setidaknya mewakili suara warga Kampung Anyar. Adapun yang dituntut warga kami salah satunya solusi dampak dari penebangan atau penggundulan di lokasi Perkebunan Kalibendo,” ujar Suwandi di kawasan kantor Camat Glagah pada Rabu (5/2/2025).
Dia menuturkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Perkebunan Kalibendo adalah Kopi, Karet dan Cengkeh. Bahkan di lapangan pihak perkebunan terkesan tidak mengindahkan hasil hearing yang digelar beberapa waktu lalu.
Masyarakat masih menunggu, karena Desa Kampung Anyar merupakan sentral penyuplai air terbesar bagi tiga kecamatan, yaitu; Glagah, Kalipuro dan Licin.
“Sampai detik ini warga kami saat musim penghujan was-was terkait banjir. Terus saat musim kemarau juga was-was kekurangan air. Untuk air yang dikonsumsi warga sampai saat ini sebagian masih ada yang mati,” tambah Suwandi.
Debit air mengalami penurunan yang cukup signifikan, salah satunya yang ada di selatan kantor desa yang turun sekitar 40 persen.
Pemerintah dan warga Desa Kampung Anyar menginginkan ada tindak lanjut yang tegas permasalahan yang ada di desa mereka. Agar cepat selesai dan ada akad yang perlu dibenahi kembali terkait keberadaan perkebunan yang luasnya lebih dari 800 hektar mampu memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
Suwandi menambahkan pada sekitar tahun 2007 lebih dari 1.000 warga desa setempat dipekerjakan oleh pihak perkebunan. Namun saat ini tidak sampai seratus orang warga Kampung Anyar yang bekerja dan mereka dibayar oleh penyewa lahan.
“Salah satu kekhawatiran masalah ini berlarut-larut dan harapan kami bertumpu kepada yang atas, Bupati,Ketua DPRD dan Komisi 4 yang menggelar hearing dan mengajak musyawarah. Harapan dari pemerintah desa cepat selesai,” imbuhnya.
Suwandi mengungkapkan dengan adanya permasalahan antara pemerintah desa dengan Perkebunan Kalibendo sangat menyita waktu sehingga diharapkan tidak berlarut-larut dan segera tuntas demi kenyaman warga dan kelancaran pembangunan khususnya di Desa Kampung Anyar.