Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo. Terbaru, KPK memeriksa sebelas saksi pada hari Rabu, (13/11/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Situbondo. Sebelas saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wiraswasta, pemilik perusahaan, hingga staf pemerintahan.
“Untuk nama saksi yang diperiksa antara lain FD, pemilik PT Sunan Muria, IT Swasta, RM Wiraswasta, TG pemilik dan pengendali CV. CITRA BANGUN PERSADA, AT staf CV CAHAYA MILANDRIE, AA staf honorer di Dinas PUPP Situbondo, AJ Wiraswasta, YAW Swasta, FA Direktur CV. Panglima Utama, AARH Direktur CV Karunia dan EH Staf PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam aliran dana PEN dan dugaan penyimpangan yang terjadi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran para saksi dalam kasus dugaan korupsi dana PEN di Situbondo.
Tessa juga menyampaikan bahwa tidak ada jadwal pemeriksaan pada hari Kamis, (14/11). dan KPK akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus ini. “Untuk hari ini kamis tidak ada pemeriksaan,” singkatnya.
Informasi yang dihimpun seblang.com kegiatan KPK di Situbondo sejak Selasa sampai dengan Rabu, (13 sampai dengan 14/ 2024) total pemeriksaan berjumlah 22 saksi.
Diberitakan sebelumnya, KPK datang lagi Ke Kabupaten Situbondo guna dalami Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo dengan Periksa 11 Saksi. Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (12/11), memeriksa 11 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Situbondo. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai pihak, mulai dari pemilik sejumlah CV, direktur perusahaan, ASN, hingga swasta.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
“Hari ini pemeriksaan dilakukan Kantor Kepolisian Resor Situbondo, Jl. Pb. Sudirman No.30, Plaosan, Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,” ujarnya
Tessa juga merinci nama nama diperiksa yaitu, R Pemilik CV Medyatama, CV Cahaya Baru, CV Sinar Dua, dan CV Abimanyu, HF Direktur CV. DHITA BANGUN KARYA, DS Swasta, MPNC Swasta, RV Swasta, SS Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo, AY PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo, DC Swasta, DNO Wiraswasta, Pemilik dan Direktur PT. Bumi Karya Utama, NR Direktur CV. Wijaya Gemilang, HJ Wiraswasta.