Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Penataan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi usulan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk dua perumahan subsidi yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
“Kami telah memverifikasi usulan untuk Perumahan Sonas Klatak Raya di Kecamatan Kalipuro dan Villa Mutiara Hijau 2 di Kecamatan Banyuwangi,” ungkap Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, Selasa (12/11/2024).
Verifikasi dilakukan tim Dinas PU CKPP bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV melalui peninjauan langsung ke lokasi. Usulan bantuan tersebut sebelumnya telah diajukan pengembang melalui portal layanan perumahan.
“Bantuan PSU yang diusulkan mayoritas berupa paving untuk jalan dan prasarana perumahan lainnya,” jelasnya.
Program bantuan PSU yang bersumber dari APBN ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerangan.
“Sesuai peraturan Menteri PUPR, bantuan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya hunian yang layak dan berkualitas bagi masyarakat,” tambah Edi.
Dengan adanya bantuan PSU, diharapkan penghuni perumahan bersubsidi dapat menikmati lingkungan yang lebih nyaman dan layak. Selain itu, bantuan tersebut juga berpotensi meningkatkan nilai jual properti di kawasan tersebut.