Baru Kenal, Siswi SMP di Tegaldlimo Jadi Korban Persetubuhan

by -389 Views
Foto : Pelaku ketika diperiksa di Mapolsek Tegaldlimo
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sebut saja namanya Bulan (13). Siswi kelas 7 salah satu lembaga sekolah menengah pertama di Tegaldlimo ini menjadi korban persetubuhan usai mengenal pria berinisial REP.

Kapolsek Tegaldlimo AKP. Bambang Suprapto ke sejumlah media menjelaskan, pelaku berusia 22 Tahun tersebut telah ditangkap petugas Reskrim Tegaldlimo bedasar pada laporan orang tua korban.

iklan aston
debat capres

Kronologi kasus tak patut dicontoh itu terjadi Jumat (18/12/202) sekitar Pukul 09.00 WIB, korban diajak ke rumah pelaku dan dipaksa masuk kamar pelaku. Di TKP ini, pelaku asal Dusun Persen, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo tersebut, memaksa korban untuk disetubuhi.

Tak hanya itu, Sabtu (19/12/2020) korban kembali mendapat perlakukan yang sama. Korban dipaksa dan diancam, karena itu korban disetubuhi pelaku di bawah pohon jati. Kemudian pelaku mengajak jalan korban.

Saat dibonceng tepatnya di bulak Lambau, korban melompat dari motor, kemudian ditolong warga. Tak berselang lama, korban dipanggilkan orang tuanya oleh warga. Korban langsung menceritakan kejadian yang telah dialami itu ke orang tuannya.

Tak terima dengan perlakuan kepada anaknya, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Tegaldlimo. Petugas bergegas dan berhasil menangkap pelaku berikut mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku.

“Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Sub Pasal 76D  Junto Pasal 82 Ayat 1, 2 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nokor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002  tentang perlindungan anak,” tegas AKP. Bambang Suprapto, Kamis (24/12/2020).

Wartawan : M. Yudi Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.