Bantu UMKM di Jember Diskopum Fasilitasi Pelaku Usaha Urus NIB hingga Sertifikat Halal

by -549 Views
iklan aston

Jember, seblang.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember menggelar pelayanan legalitas usaha ‘On the Spot’. Kegiatan tersebut, bertempat di Kantor Kecamatan Wuluhan.

Di antaranya adalah memfasilitasi UMKM untuk keperluan pengurusan nomor induk berusaha (NIB) hingga sertifikat halal.

iklan aston
iklan aston

“Alhamdulillah mulai dari pagi hingga siang ini, Diskop Jember melaksanakan kegiatan Fasilitasi Legalitas Usaha On The Spot di Kantor Kecamatan Wuluhan. Adapun kegiatan yang dilakukan Diskopum yakni meliputi sosialisasi perizinan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro,” ucap Kepala Diskopum Jember Sartini saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Selasa (9/7/2024).

Namun demikian, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan sosialisasi saja. Tetapi langsung memfasilitasi untuk pembuatan nomer induk berusaha (NIB), akurasi produk, dan juga fasilitasi berkaitan dengan pemilikan sertfikat halal.

“Kami juga mengedukasi terkait legalitas usaha dan sertifikasi halal bersama dengan lembaga penyelenggara produk halal dari Universitas Muhammadiyah Jember,” ujarnya.

Sartini menyampaikan, pelayanan ini merupakan upaya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.

“Sehingga dapat mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas, khususnya di Kecamatan Wuluhan,”

“Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan instansi yang hadir. Untuk kemudian mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses perizinan dan legalitas usaha,” sambungnya.

Pihaknya menambahkan, sedangkan jumlah peserta totalnya ada 85 orang. “Nah ini ada dua Kecamatan, dari Wuluhan dan Ambulu. Semoga apa yang dilakukan oleh Diskopum memberikan kemanfaatan dan bisa membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan,” pungkasnya.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.