Masa Jabatan 216 Kades di Jember Diperpanjang Dua Tahun, Ini Pesan Bupati Hendy

by -3061 Views
iklan aston

Jember, seblang.com – Sebanyak 216 kepala desa (Kades) di Kabupaten Jember mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan dengan resmi perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024.

iklan aston
iklan aston

“Total kades kan ada 226 orang, tapi yang kita berikan SK sebanyak 216 orang. Nah untuk yang 10 orang ada yang sudah meninggal, pergantian antar waktu, maupun statusnya masih Pj,” ucap Bupati Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai penyerahan SK di Aula PB. Sudirman, Senin (10/6/2024).

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan itu dilakukan menindaklanjuti keputusan dari pemerintah pusat oleh Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa.

“Jadi esensinya Pemkab hanya mengikuti saja, apa yang sudah diputuskan oleh Pengadilan dan Kemendagri,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Dapat menjadi pelayanan yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Jember.

“Saya harap kepala desa bisa memanfaatkan perpanjangan jabatan ini dengan bekerja lebih baik dan amanah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hendy juga menambahkan, menjelang Pilkada pada 27 November mendatang, kepala desa harus bersifat profesional.

“Kades harus tetap menjaga netralitas semua. Sebagai pelayan masyarakat tetap berhati-hati dan semua bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

Terpisah Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana mengatakan, dengan adanya penambahan masa jabatan tersebut. Berdasarkan dengan amanah Undang-Undang yang harus dijalani.

“Mau tambah 2 tahun atau 6 tahun, saya pikir kalau tidak ditunjang dengan kinerja yang baik. Termasuk untuk bagaiamana membangun moralitas menjadi seorang kepala desa yang baik, saya pikir itu akan penting,” ucap Bhisma.

“Jadi tantangan ke depan, kita akan menghadapi era digitalisasi. Jangan sampai di era masa depan, kita justru kehilangan momentum dan banyak kehilangan kontribusi kepada bangsa kita,” imbuhnya.

Sehingga pihaknya berharap, dengan adanya penambahan masa jabatan itu. Dapat meningkatkan optimalisasi baik pengawasan, ataupun pembinaan kinerja bagi kepala desa./////

No More Posts Available.

No more pages to load.