Dr Supriyono SH.M.Hum : Situbondo Tak Pantas Dikatakan Kabupaten Layak Anak

by -2982 Views
Dr Supriyono SH.M.Hum Seorang Akedemisi
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Situbondo mendadak mendapat sorotan dari salah satu seorang akademisi, Dr Supriyono SH.M.Hum, yang berasal dari Situbondo.

Menurutnya Kabupaten Situbondo tidak pantas dinobatkan Kabupaten layak anak karena pada kenyataannya masih banyak terjadi kekerasan terhadap anak.

iklan aston

Salah satunya seperti kasus yang terjadi baru baru ini yaitu, penganiayaan dan pengeroyokan sehingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia dan pelakunya juga seorang anak yang masih berstatus pelajar.

Bahkan, Dr Supriyono SH.M.Hum, yang juga diketahui sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mencabut Situbondo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Yang saya tahu ukuran predikat kabupaten layak anak itu adalah anak itu merasa aman, anak itu jarang jadi korban, tapi faktanya yang terjadi sekarang banyak anak-anak bahkan tiap minggu ada korban anak, baik kekerasan fisik maupun seksual. Biar tidak terlalu melangit, maka predikat Kabupaten Layak Anak di Situbondo sudah sepantasnya dicabut,” pintanya, Kamis, (30/5/2024).

Lanjutnya, masih banyaknya kasus pidana korbannya adalah anak anak, meskipun pelakunya juga anak anak. Ini yang membuat dirinya sangat prihatin.

“Saya melihat miris, apalagi kemudian kasus terakhir yang terjadi kepada MF. Meskipun harus diakui kalau itu pelakunya anak, maka hak anak juga harus diperhatikan. Misalnya ruang tahanan tidak boleh dikumpulkan dengan orang dewasa. Tetapi tidak kemudian tidak ada proses hukum, ini salah kaprah bahwa kalau anak tidak boleh dihukum. ada kategorinya terlalu murah polres Situbondo memberikan RJ, dan untuk ancamannya sepertiga dari orang dewasa kalau anak,” ucapnya.

Lebih jauh Dr Supriyono SH.M.Hum mengatakan, terjadinya faktor kekerasan terhadap anak terjadi karena apatisnya beberapa pihak, seperti orang tua, lingkungan, masyarakat, dan sepertinya aparat penegak hukum juga sedikit apatis, seperti kasus MF karena menurutnya kejadiannya pada jam 1 malam.

“Bagaimana 9 orang pelaku termasuk 10 dengan korban itu tidak dijaga, tidak dibatasi geraknya padahal sudah malam dan dia masih usia anak-anak,” sergahnya.

Kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk dirinya. Misalnya Polsek jangan hanya patroli menggunakan mobil patroli kalau ada bensin dari negara gak jalan, kan bisa menggunakan patroli mandiri, karena dia selain anggota polisi juga anggota masyarakat kan. Buatlah sedekah sebagian bensinnya untuk kepentingan masyarakat, misalnya Binmas yang sering jalan, tegur kalau ada kelompok-kelompok pemuda berkumpul di jam tidak wajar.

“Kemudian lingkungan, jangan apatis. Ada pihak menjual miras ilegal ya tolonglah dilaporkan, Demikian juga masyarakat yang memang menjual. Karena jika miras itu dijual semakin dekat maka semakin banyak kasus,” pungkas Dr Supriyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.