Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik

by -469 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Jakarta, seblang.com – Sebanyak 111 personel kepolisian telah dilepas menuju luar negeri untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada Pemilu 2024, Senin(29/1/2024).

Kabaharkam Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan baik sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

iklan aston

“Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia,” kata Fadil kepada wartawan.

Pada acara Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten, Fadil menyoroti pentingnya koordinasi awal dengan Kedutaan Besar. “Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan bahwa 111 personel akan ditempatkan di beberapa negara, termasuk Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda, dan Arab Saudi. Lokasi TPSLN tidak hanya di KBRI dan Konsulat Jenderal, tetapi juga di luar kedutaan, membutuhkan koordinasi dengan pihak berwenang negara setempat.

Dengan 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri, Fadil berharap proses Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, meskipun dihadapi keterbatasan di lokasi pemungutan suara. Seluruh personel telah disiapkan dengan baik untuk menghadapi kontijensi, dengan bimbingan teknis dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Luar Negeri.

Fadil menekankan pemedoman Polri terhadap aturan dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga, termasuk penggunaan seragam sipil biasa dan rompi dalam proses pengamanan pemungutan suara. Ia berharap agar tidak ada kendala serupa dengan Pemilu 2019, dan memastikan bahwa tim bersinergi dengan KPU serta Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi potensi masalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.