Banyuwangi, seblang.com – Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi bekerja keras memanfaatkan waktu dan kesempatan yang tersisa untuk mewujudkan target partisipsi masyarakat dalam pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi. Ditargetkan oleh KPU RI partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Dwi Anggraeni Rachman, Ketua KPU kabupaten Banyuwangi dalam pertemuan dengan wartawan di salahsatu rumah makan di Banyuwangi Jumat (13/11).
Menurut Dwi Anggraeni dalam upaya mewujudkan target yang ditetapkan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah yang antara lain; melakukan rekrutmen relawan demokrasi (Relasi) yang salahsatu tugasnya membantu KPU melakukan sosialisasi kepada warga Banyuwangi terkait pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Kemudian KPU Banyuwangi sebagai penyelenggara pilkada juga melakukan sosialisasi dengan menjalin kerja sama dengan media massa (cetak/elektronik) dan media online serta media sosial yang ada untuk mengajak menggunakan hak pilih dan melakukan pencoblosan dalam pilkada mendatang.
”Kami juga melibatkan organisasi kemasyarakat dan organiasi keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Banyuwangi untuk mengingatkan dan mengajak warga masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pilkada mendatang,” jelas Dwi Anggraeni.
Selanjutnya perempuan berjilbab itu menuturkan meskipun pelaksanaan pilkada kali ini dalam suasana pandemi wabah Covid 19, pihaknya optimis mampu merealisasikan target 77,5 persen melakukan kegiatan dengan penyusunan program kerja yang tersusun rapi dan sistematis.
Untuk meyakinkan masyarakat bahwa gelaran pilkada Banyuwangi dalam suasana pandemi wabah Covid 19 aman, KPU Banyuwangi memastikan semua petugas sudah melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif serta mewajibkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
”Bagi calon pemilih mereka datang ke TPS sesuai jam yang ditentukan, wajib mencuci tangan dulu, kemudian mendapatkan sarung tangan plastik, mengikuti pengukuran suhu tubuh dan setelah melakukan pencoblosan membuang sarung tangan dan akan mendapatkan tinta tetes serta diharapkan langsung meninggalkan lokasi TPS agar tidak menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.
Dwi Anggraeni menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk mendatangi TPS dan menggunakan hak suara mereka karena semua sudah melalui proses yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah Covid 19.
Kemudian untuk petugas yang ada di TPS, mereka wajib memakai Alat Perlindungan Diri (APD) mulai faceshield, masker dan sarung tangan.”Kami juga menyediakan baju hazmat bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi apabila ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat dan harus melakukan pencoblosan di bilik khusus,” ujar Dwi Anggraeni mengakhiri wawancara dengan puluhan wartawan.
Wartawan : Nurhadi