Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, DPMD Libatkan Polresta dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam Pelaksanaan Bimtek

by -357 Views
Tri FM Witarseno, Pejabat Struktural Pemberdayaan Pemdes DPMD kabupaten Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kenyataan di lapangan sampai saat ini masih ada beberapa kepala desa (Kades) di wilayah Banyuwangi harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) dalam pengelolaan pembangunan di desa.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Pejabat Struktural Pemberdayaan Pemdes, Tri FM Witarseno kepada wartawan media ini.

iklan aston
iklan aston

Menurut Tri FM, dalam pelaksanaan program bimbingan dan pelatihan (Bimtek) bagi Kades yang baru dilantik selain dari DPMD dan Inspektorat pihaknya juga melibatkan Polresta dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Kita tidak ingin enam tahun masa pemerintahan mereka ada permasalahan hukum. Kenyataan saat ini masih ada yang terjerat kasus hukum,” ujar Tri FM.

Dia menuturkan seperti gambaran ibarat kertas putih karena masih baru para Kades butuh diisi dengan hal-hal yang baik sesuai dengan regulasi terkait aset, pengelolaan keuangan dan peran TP-PKK serta tugas pokok fungsi (Tupoksi)nya sebagai Kades.

Sehingga mereka mengerti dan memahami uang yang ada bukan milik Kades, tetapi kegiatan masyarakat dalam satu tahun yang dibiayai oleh APBDes, imbuh Tri FM.

Yang tidak kalah penting, lanjut dia adalah penyamaan persepsi bahwa mereka adalah figur kepala desa bukan LSM, Wartawan maupun kalangan pedagang. Sehingga mereka bersikap dan berbicara sebagai Kades.

Lebih lanjut Tri FM menambahkan terkait pelibatan kepolisian dan Kejaksaan terkait adanya program Jaga Desa yang membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dalam pelaksanaan di lapangan.”Sehingga mereka benar diawasi secara utuh agar tidak melenceng kesana kemari. Mudah-mudahan 53 Kades tersebut ke depan benar-benar mampu mengawal jalannya roda pemerintahan desa secara tepat sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,”pungkas Tri FM.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.