Puluhan Warga Dusun Wonorejo Desa Kalibaru Wetan Banyuwangi Tagih Janji Tanah Makam

by -757 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Puluhan warga Dusun Wonorejo Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru menggeruduk kantor desa Kalibaru Wetan untuk menagih janji tanah makam kepada warga Rabu(29/11/23). Saat itu warga dijanjikan tanah makam setelah menyetujui adanya tambang galian C yang diduga milik Kepala Desa Kalibaru Wetan.

Kedatangan puluhan warga Dusun Wonorejo Ke Kantor Desa Kalibaru Wetan bertujuan untuk berdiskusi dengan apa yang sudah dijanjikan oleh kepala desa mengingat kondisi tanah makam yang lama sudah tidak memungkinkan karena sudah 3 kali ditumpang tindih.

iklan aston
iklan aston

Solihin Yudha Pratama menyayangkan  kedatanganya bersama masyarakat yang lain ke Desa Kalibaru Wetan tidak menemukan jawaban yang bisa melegakan masyarakat Wonorejo.

“Menurut kami mas, mediasi perdana ini kami sangat kecewa dengan Kepala Desa Kalibaru Wetan,dimana keinginan kami menagih janji kepada kepala desa terkait janjinya memberikan tanah makam malah kepala desa tidak hadir. justru kami diterima oleh perangkat desa Sekdes,dan BPD,malah – malah kami heran dalam mediasi ini kok justru ada juga puluhan masyarakat yang bukan masyarakat Wonorejo hadir dan ikut berbicara seolah-olah mematahkan agar kami tidak menagih janji,” ucap Yudha.

Dalam acara mediasi kali ini dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkantibmas Kalibaru wetan,B PD,dan sekdes kalibaru wetan.

Menanggapi tuntutan warga tersebut Hendra Sekertaris Desa selaku perwakilan dari kades mengatakan, memang benar pada tahun 2019 telah dilakukan reklamasi oleh kades di tanah khas desa tersebut.

“Reklamasi memang benar telah di lakukan pada tahun 2019, akan tetapi secara administrasi yang mengetahui ialah pihak investor dan pokmas waktu itu. Saat ada janji dari kades dengan pengadaan tanah makam, kami sendiri belum mengetahui secara pasti,dan untuk kegiatan galian c yang terletak di Dusun Wonorejo informasi yang kami dapat mengalami kerugian,” katanya.

Sementara pihak Badan Permusyawartan Desa (BPD) Sagita dengan menggebu- gebu juga menyatakan bahwa pihak BPD tidak setuju jika mengunakan tanah khas untuk dijadikan pemakaman.

“Dalam hal ini kami tidak menyetujui jika TKD dijadikan lahan pemakaman, terlepas dari janji kades , BPD tidak mengetahui, baru hari ini mengerti, dan yang jelas waktu itu hanya reklamasi untuk lahan wisata,” tutur Sagita.

Mediasi kali ini yang dihadiri puluhan masyarakat belum juga menemukan titik temu./////

No More Posts Available.

No more pages to load.