Kota Mojokerto, seblang.com – Polisi berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota perguruan silat di Kota Mojokerto.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 30 Oktober 2023, dini hari, di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Wakapolres Kompol Supriyono, S.Sos., M.H menjelaskan bahwa pengeroyokan ini terjadi setelah adanya aksi demo di Mojosari.
“Enam tersangka terlibat dalam pengeroyokan ini, Empat di antaranya masih pelajar, sementara 2 lainnya adalah orang dewasa,” ujar Kompol Supriyono saat konferensi pers di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Selasa (31/10/2023).
“Adapun enam pelaku tersebut yakni MH (20 tahun), WL (25 tahun), serta empat pelajar, FR (17 tahun), AJ (15 tahun), AB (17 tahun), dan YN (16 tahun),” bebernya.
Selain para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 sepeda motor, 14 pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit handphone, 3 buah hoodie, 1 jaket, topi, dan alat pemukul seperti palu yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
“Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.