Polisi Kembali Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

by -744 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim menggagalkan peredaran 69,97 gram sabu dan menangkap seorang laki-laki berinisial HA (43) warga Situbondo yang selama ini tinggal di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menerangkan HA yang dikenal licin ditangkap pada hari selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 23.15 WIB.

iklan aston
iklan aston

HA tertangkap oleh polisi sebelum berhasil mengedarkan puluhan gram sabu, disebuah rumah wilayah Kelurahan Dawuhan Situbondo.

Saat penggeledahan ditemukan sabu yang terdiri 7 paket sabu dalam bungkus plastik seberat 34,55 gram, 21 paket sabu dalam bungkus plastik seberat 23,33 gram dan 1 pake sabu dalam bungkus plastik seberat 6,53 gram. Kemudian 3 pipet kaca berisi sabu masing-masing seberat 1,63 gram, 2,11 gram dan 1,82 gram sehingga total sabu yang berhasil disita total 69,97 gram. Selain sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba juga menyita timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap sabu terbuat dari kaca dan plastik, korek api, handphone dan dompet.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan setelah diketahui pelaku berada disebuah rumah langsung disergap oleh tim Opsnal dan saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 69,97 gram serta peralatan hisap sabu,” ungkap AKP Muhammad Luthfi.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkoba dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut ambil bagian dalam perang melawan peredaran narkoba yang potensi merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kami imbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemui peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.