DPRD Kabupaten Blitar Resmi Melantik Fredy Agung Kurniawan

by -1057 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024. Senin (25/9/2023).

Ini dikarenakan setelah terjadi kekosongan kursi sejak Januari 2023, akhirnya kursi Fraksi Gerindra terisi kembali.

iklan aston
iklan aston

Dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut, Fredy Agung Kurniawan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 menggantikan Wasis Kunto Atmojo yang meninggal dunia.

Fredy menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikannya kepercayaan untuk menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Amanah itu bakal dijalankannya dengan semaksimal mungkin.

“Selama sisa masa jabatan ini, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Sebab, melalui peran serta masyarakat, Kabupaten Blitar bakal bisa lebih maju lagi.

“Yang pasti saya di Fraksi Gerindra bersama anggota DPRD dari fraksi lain siap menjalankan amanah ini. Pada hakikatnya, kami berasal dari masyarakat, dan bekerja untuk masyarakat,” jelasnya.

Tak lupa, Ketua Pemuda Tani Kabupaten Blitar ini juga memohon doa restu untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Dapil II, yang meliputi Kecamatan Sanankulon, Srengat dan Nglegok pada Pemilu 2024 mendatang. (dip)

No More Posts Available.

No more pages to load.