Tak Puas Dengan Kebijakan Camat, AMPD Plampangrejo Demo Camat Cluring Banyuwangi

by -592 Views
Foto : Jalannya aksi di halaman Kantor Kecamatan Cluring (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Massa Aliansi Masyarakat Peduli Desa Plampangrejo, mendemo Camat Cluring. Mereka menuntut  Kepala Desa Plampangrejo, mundur dari jabatannya karena sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala desa, Rabu (09/08/2023).

Ponirin orator aksi mengatakan, demontrasi ini dilakukan lantaran warga sudah sabar menunggu selama 9 bulan sejak surat pernyataan pengunduran diri tersebut dibuat Kades Plampangrejo, tertanggal 20 Oktober Tahun 2022, lalu.

iklan aston
iklan aston

Surat itupun saat itu menurutnya langsung ditindak lanjuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plampangrejo, dengan mengirimkan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Plampangrejo berdasar pada surat pengunduran diri tersebut, kepada Bupati Banyuwangi, melalui Camat Cluring, berikut notulennya.

Akan tetapi, surat itu sampai hari ini belum dikirim ke Bupati Banyuwangi, dengan alasan pihak kecamatan juga menerima surat pencabutan pernyataan pengunduran diri dari Kepala Desa Plampangrejo.

Sementara surat pencabutan itu menurut Ponirin, sampai hari ini belum diterima BPD, dan BPD tidak tahu jika ada surat pencabutan tersebut. Malahan Camat Cluring, mengirimkan surat ke BPD untuk dilakukan mediasi.

Namun BPD datang memenuhi surat itu, akan tetapi menolak mediasi dengan alasan BPD dan Pemdes tidak ada permasalahan. Dan Camat Cluring kembali mengirimkan surat ke BPD, bahwa tidak bisa mengirim surat pengunduran diri Kades Plampangrejo, dengan alasan pihak kecamatan juga menerima surat pencabutan tersebut.

“Kami sudah bersabar. Kami turun ke jalan bentuk dari ketidak puasan terhadap kebijakan camat yang cendrung melakukan pembelaan ke Kades Plampangrejo,” jelas Ponirin, usai melakukan orasi.

Pihak Kecamatan Cluring kemudian mempersilahkan perwakilan pendemo untuk masuk ke ruang Camat Cluring. Hasil dari pertemuan tersebut menurut Ponirin, kedua surat itu akan dikirim Camat Cluring ke Bupati Banyuwangi, dalam kurun waktu dua kali dua puluh empat jam. Sebagai bukti, harus menunjukkan bukti penerimaan pengiriman surat tersebut.

“Kalau bohong lagi, kami akan kerahkan massa yang lebih banyak lagi dari ini,” pungkas Ponirin.

Jalannya aksi massa ini berlangsung kondusif berkat kesigapan TNI Polri, dalam mengamankan jalannya aksi. Sebelum menggelar aksinya, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya, lengkap dengan bendera Merah Putih, sebagai simbul Cinta Bangsa dan Negara, bertepatan dengan HUT ke  78 RI.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.