Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait LKPJ ABPD 2022

by -771 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna usai penyampaian Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita serta Sekretaris DPRD, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

iklan aston
iklan aston

Rapat mengacu pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2022, ada beberapa saran dan masukan dari beberapa Fraksi, diantaranya;

Fraksi-PKB menyampaikan, Atas 19 Rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur, F-PKB menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjutinya.

Intensifikasi dan Ekstensifikasi pada sektor pajak perlu diperhatikan. Salah satu amanat UU No. 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yaitu adanya suatu kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Tentang Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batu (MBLB), F-PKB berharap kepada Pemerintah Daerah untuk mengelolanya dengan serius, sebab hal ini sangat berpotensi untuk mendatangkan PAD.

F-PKB mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk Memaksimalkan Serapan Anggaran dengan segera menyelesaikan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Sekaligus untuk menghindari terjadinya silpa berlebih diakhir tahun anggaran, yang disebabkan karena penyerapan anggaran yang kurang.

Mengingat sebentar lagi musim kemarau tiba, F-PKB juga mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan upaya penaggulangan dari dampak yang akan ditimbulkannya. Antara lain, kekurangan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari sebagaimana yang pernah menima saudara-saudara kita di wilayah Blitar Selatan.

Lebih mengefektifkan Pengendalian Internal khususnya di tahun 2023 ini, untuk mengawal Target dan Capaian Pembangunan di segala bidang.

Sementara itu, dari Fraksi PDI-P masih menyoroti terkait kerusakan infratruktur jalan yang masih belum tersentuh perbaikan dari pemerintah daerah.

Selain itu, angka putus sekolah di Kabupaten Blitar semakin tinggi pada tahun 2022-2023 sebanyak 1.364 anak yang tidak menerunskan sekolahnya usia mereka berkisar antara 6-18 tahun. Sektor pendidikan menjadi temuan penting untuk diberikan perhatian khusus.

Selanjutnya dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN) menyampaikan, hendaknya selaras antara prestasi Predikat Opini WTP yang dicapai Pemerintah Kabupaten Blitar dengan penerima manfaat.

Indikator kurang selarasnya antara Predikat opini WTP dengan penerima manfaat antara lain maraknya demo yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan  seperti menyangkut pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Blitar Selatan, Percepatan realisasi pembangunan infrastruktur untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat dan juga tidak  semakin menambah titik yang rusak. (adv/wan/dip)

No More Posts Available.

No more pages to load.