Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Tokoh Masyarakat di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh elemen masyarakat.
Dalam perjalanannya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat menyasar kepada pekerja non-formal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), misalnya petani, nelayan, peternak, pedagang, tukang ojek, dan lain sebagainya.
Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.
Para pekerja BPU dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap dengan memilih program sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta.
Manfaat program yang dapat diperoleh oleh para pekerja BPU antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja Bukan Penerima Upah – perlu upaya kolaborasi yang intens dalam mensosialisasikan manfaat dan tata cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan masyarakat di desa-desa di wilayah Banyuwangi.
“BPJS Ketenagakerjaan juga berinsiatif untuk mensinergikan kegiatan sosialisasi program ini bersama DPR RI. Oleh karenanya, sosialisasi ini dilakukan bersama perwakilan Anggota DPR Komisi IX selaku salah satu key stakeholder” ujar Eneng.
Eneng menambahkan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 600 masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, pedagang, dan nelayan.
“Kami berharap sosialisasi seperti ini dapat semakin mendekatkan BPJamsostek kepada masyarakat dan juga semakin banyak pekerja yang sadar dengan manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Eneng.