Dewan Banyuwangi  Sepakat Memberlakukan Tes Bebas Narkoba Dalam Proses PPDB

by -612 Views
Umi Khulsum
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi sepakat dengan tim eksekutif untuk memberlakukan tes bebas narkoba dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Banyuwangi.

Tercapainya kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat pembahasan antara pansus P4GN DPRD Banyuwangi dengan eksekutif di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi Selasa (15/9). Selain pimpinan dan anggota pansus agenda tersebut dihadiri dan diikuti antara lain Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Dinas Pendidikan dan Perwakilan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan instansi terkait yang lain.

Menurut Umi Khulsum, Ketua Pansus P4GN DPRD Banyuwangi salahsatu poin penting dalam agenda rapat terkait solusi pendanaan baik calon peserta didik yang harus menjalani tes narkoba.”Untuk pembiayaan solusinya bagi keluarga yang mampu mereka akan melakukan secara mandiri. Kemudian bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu akan dibantu dengan dana APBD Banyuwangi. Karena biaya tes narkoba di Labkesda biayanya tidak terlalu mahal,” jelasnya.

Politisi perempuan asal Partai Golkar itu menambahkan agar tidak membebani masyarakat, kewajiban tes narkoba wajib dilakukan oleh peserta didik yang sudah pasti diterima oleh sekolah. Apabila hasil tes ada indikasi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba maka siswa tersebut wajib mengikuti program rehabilitasi.

”Raperda ini merupakan salahsatu upaya mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di kalangan pelajar di Banyuwangi yang patut didukung oleh semua pihak. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa,”imbuh Politisi asal Glagah itu.

Sementara Hagni Ngesti Sri Rejeki, Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi menyatakan pembahasan Raperda P4GN tersebut berjalan lancar dan sukses. Pengendalian dini untuk menyelamatkan anak-anak bangsa supaya lebih awal mampu mendeteksi anak-anak tidak terjangkit narkoba dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Menurut Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember itu, dalam pembahasan tadi semua sepakat untuk pembiayaan tes narkoba sebagian dilakukan secara mandiri bagi keluarga yang mampu dan sebagian lain dibantu anggaran pemerintah.”Anggaran pemerintah sangat terbatas dan hal ini menyangkut peran tugas dan tanggung jawab semua pihak dalam menyelamatkan anak bangsa,” imbuhnya.

Karena semua pihak sepakat maka pengesahan raperda P4GN tersebut akan dilakukan secepatnya. Saat ini dilakukan penyempurnaan redaksional raperda sebelum disahkan menjadi perda setelah anggota dewan usai mengikuti program bimbingan teknis (Bimtek) yang dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.(nur)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.